Sinjai, ECNETNews – Seorang pria bernama Kaharuddin dari Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, harus menerima perawatan medis setelah mengalami gigitan ular piton.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin, mengonfirmasi bahwa korban dilarikan ke Rumah Sakit setelah digigit ular piton sepanjang 3 meter. Akibat serangan tersebut, Kaharuddin mengalami luka robek di bagian kaki dan harus menjalani 41 jahitan untuk menutup luka tersebut.
“Korban sudah dirawat di rumah sakit dan mendapatkan 41 jahitan pada lukanya,” ujar Muhsin dalam keterangan resmi pada Jumat, 20 September 2024.
Kejadian ini bermula saat Kaharuddin, berusia 51 tahun, berusaha menangkap ular tersebut di samping rumah tetangganya di Dusun Maccini pada Rabu, 18 September 2024. Dalam proses penangkapan, ular tersebut melawan dan menggigit betis Korban.
“Awalnya dia berhasil menarik ular itu, namun tiba-tiba ular melawan dan menggigit betisnya, menyebabkan luka serius,” jelas Muhsin.
Kondisi Kaharuddin kini dilaporkan sudah membaik setelah menjalani perawatan. Dia telah diizinkan untuk kembali ke rumahnya.
“Kondisinya sudah stabil dan dia sudah pulang,” tambah Muhsin.