Tangerang, ECNETNews – Pemilik warung, Anjasmara, terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif akibat luka bacok yang dialaminya saat bertransaksi jual beli dengan seorang pria.
Aksi pembacokan ini cepat viral di media sosial, menunjukkan pelaku menyerang korban menggunakan golok yang mengenai bagian kepala.
Kepala Polsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, mengonfirmasi bahwa penyerangan dengan senjata tajam terjadi di sebuah warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku, yang diketahui bernama KT (28), masuk ke warung dan marah karena tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran. Ia lalu meninggalkan tempat itu hanya untuk kembali dengan parang dan menyerang Anjasmara.
“Aksi penyerangan pelaku terekam oleh CCTV yang terpasang di warung. Kami langsung menanggapi laporan tersebut,” kata Kompol Ubaidillah.
Anjasmara dilarikan ke rumah sakit, sementara Tim Polsek Ciledug melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Ciracas, Jakarta Timur, pada pukul 09.00 WIB.
“Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ciledug,” ujarnya.
Pelaku kini dijerat dengan penganiayaan berat berdasarkan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara itu, Anjasmara mendapatkan perawatan medis untuk luka robek di bagian kepala dan lengan kanan.