Minggu, 16 Februari 2025 – 22:20 WIB
Jakarta – Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap enam individu yang mengaku sebagai wartawan palsu, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang korban dengan total kerugian mencapai Rp10 juta. Diketahui, terdapat peran seorang wanita dalam aksi pemerasan ini.
Wanita tersebut diduga yang pertama kali menghampiri korban, SA (42), di kediamannya yang terletak di Pancoran, Jakarta Selatan. Saat korban sedang memarkir kendaraannya, wanita tersebut mendekatinya dengan mengenakan kemeja putih, jaket hitam, dan masker, serta meminta korban untuk ikut keluar sebentar.
“Korban pun menjawab dengan pertanyaan, ‘ada apa nih?’,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi peristiwa, Minggu 16 Februari 2025.
Setelah interaksi awal, sejumlah pelaku lain muncul dan langsung mengancam korban dengan menyebarkan berita mengenai pertemuannya dengan seorang wanita di hotel, kecuali jika sejumlah uang diserahkan.
“Setelah pertanyaan tersebut, beberapa orang tiba di lokasi parkiran dan mengancam akan mengunggah kejadian di hotel jika korban tidak memberikan uang,” lanjutnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sosok wanita tersebut, karena ia diduga merupakan bagian dari komplotan yang beroperasi.
Berdasarkan penyidikan, keenam pelaku tersebut ditangkap di enam lokasi berbeda pada 7 Februari 2025. Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Modus operandi mereka adalah dengan mengikuti korban dari hotel sebelum melakukan pemerasan.
“Kami telah mengungkap kasus ini berkat laporan dari warga berinisial SA (43) yang mengaku menjadi korban pemerasan senilai Rp10 juta,” jelas Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menambahkan rinciannya mengenai penangkapan.
Komplotan wartawan gadungan ini diduga memanfaatkan situasi dengan cara mengancam korban akan memviralkan momen yang terjadi di hotel, yang merupakan bagian dari praktik pemerasan yang kian marak di Jakarta.