Minggu, 23 Maret 2025 – 11:19 WIB
ECNETNews – Kementerian Agama (Kemenag) telah menjadikan program wakaf hutan sebagai inisiatif utama nasional untuk memperkuat aksi iklim dan mendukung filantropi Islam. Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemberdayaan agama yang dikenal sebagai Ekoteologi.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengungkapkan bahwa terdapat delapan program prioritas, atau Asta Protas, yang berkaitan dengan pemberdayaan agama dan Ekoteologi. Waryono menekankan bahwa semua program di Kemenag harus terhubung dengan aspek lingkungan dan alam.
“Kami berkomitmen untuk mengembangkan hutan wakaf. Kami telah meluncurkan program yang dinamakan Kota Wakaf,” ungkap Waryono pada diskusi bertema Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim, pada Jumat, 21 Maret 2025.
“Insya Allah, pada tahun 2025 kami akan memperluas Kota Wakaf. Target kami adalah untuk mensertifikasi sekitar 300 hektar hutan wakaf di setiap kota,” lanjut Waryono.
Sementara itu, Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) M. Ali Yusuf, menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep hutan wakaf. Ali menyatakan bahwa upaya ini harus dipercepat untuk meningkatkan kesadaran publik.
“Wakaf ini mirip dengan infaq dan sedekah premium karena asetnya kekal dan terus memberikan manfaat,” serta terang Ali.
Dia juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, Badan Wakaf Indonesia telah meluncurkan program Green Wakaf Framework, yang berfungsi sebagai panduan pengelolaan wakaf berbasis lingkungan.
Ali menambahkan bahwa BWI telah menyusun peta jalan untuk periode 2024-2029 guna menjadikan wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia.
Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC, Aldy Permana, menjelaskan bahwa organisasinya telah berkolaborasi dengan Kemenag untuk melakukan roadshow mengenai Wakaf Hutan dan menggelar lokakarya di empat Kota Wakaf, yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunungkidul, Kota Tasikmalaya, dan Kota Padang selama bulan Ramadan 2025.
Aldy mengungkapkan bahwa salah satu hasil lokakarya tersebut adalah komitmen pengelolaan baru untuk total 42 hektare lahan hutan wakaf, yang di luar lahan wakaf yang telah ada. Antusiasme masyarakat dan nadzir terhadap wakaf hutan terlihat sangat tinggi, dan diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk tantangan lingkungan yang dihadapi.