Rabu, 26 Februari 2025 – 18:45 WIB
ECNETNews – Calon jamaah haji di Indonesia yang akan berangkat untuk ibadah haji tahun 2025 diwajibkan untuk menerima vaksinasi polio selain vaksinasi meningitis. Ketentuan ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Al Jalajel, saat kunjungan kerjanya ke Indonesia awal pekan ini.
“Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan syarat kesehatan bagi jamaah haji. Beberapa negara, termasuk Indonesia, terdeteksi memiliki kasus polio menurut laporan WHO. Oleh karena itu, semua jamaah haji dari Indonesia harus mendapatkan vaksin polio sebagai syarat,” jelas Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Dr. Mohammad Imran, MKM, dalam pernyataannya kepada media pada 26 Februari 2024.
Imran menegaskan bahwa vaksinasi polio sebelumnya hanya diperuntukkan bagi jamaah haji dari daerah dengan kasus polio. Namun, untuk tahun 2025, semua calon jamaah haji dari seluruh Indonesia diwajibkan menerima vaksin ini.
“Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan vaksin polio untuk memastikan semua jamaah yang berangkat telah divaksin sebelum keberangkatan,” tambahnya.
Dari kabar terbaru, calon jamaah haji dapat mengakses vaksin tersebut di puskesmas atau rumah sakit daerah yang telah ditunjuk. Vaksin polio merupakan bagian dari program kesehatan yang telah tersedia di dinas kesehatan kabupaten/kota, dan dapatdialihkan sementara untuk memenuhi kebutuhan haji.
Sementara itu, vaksinasi meningitis juga menjadi syarat wajib bagi jamaah haji Indonesia dan akan dilaksanakan secara serentak setelah bulan Ramadhan. Imran memastikan vaksinasi ini telah tersedia dan mendistribusikan kepada jamaah yang ingin mendapatkan vaksin saat bulan puasa.
Dengan tindakan ini, diharapkan kesehatan jamaah haji Indonesia dapat terjaga dan risiko penularan penyakit dapat diminimalisir saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.