Sabtu, 15 Maret 2025 – 02:24 WIB
Jambi, ECNETNews – Aksi premanisme kembali menggemparkan masyarakat Jambi setelah seorang pria berusia 29 tahun, Sahrul Gunawan, ditangkap oleh pihak berwajib. Penangkapannya terjadi setelah aksinya memalak sopir truk viral di media sosial, di kawasan Jalan Lingkar Timur I, Kota Jambi.
Sahrul tidak hanya terlibat dalam pemalakan, tetapi juga kedapatan membawa narkoba ketika ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025. Penangkapan berlangsung di kawasan Simpang Gado-Gado, di mana petugas menemukan satu bungkus sabu di kantongnya. Hasil tes urine juga menunjukkan Sahrul positif narkoba.
Sebuah momen mengejutkan terjadi selama proses interogasi yang menjadi sorotan publik. Dalam video yang beredar, Sahrul diminta untuk mengangkat kursi sambil menyanyikan lagu kebanggaan Manchester United, “Glory Glory Man United”.
Video tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen, yang sebagian besar mempertanyakan profesionalisme penegakan hukum yang terjadi. Seorang pengguna media sosial menulis, “Apakah ini standar penegakan hukum di Polri? Seriuslah, kalian diupah dari pajak masyarakat.”
Netizen lainnya berkomentar, “Kenapa lagu MU dijadikan bahan interogasi,” dan ada pula yang menyindir, “Dosa bertambah, sudah kena narkoba, harus nyanyi lagu MU juga.”
Video sebelumnya menunjukkan Sahrul yang sedang memalak seorang sopir truk. Dalam rekaman tersebut, Sahrul terlihat menggebrek pintu truk sambil meminta uang. Sopir truk menawarkan Rp 20 ribu, namun Sahrul menolak dan meminta lebih dari Rp 100 ribu, terutama untuk truk dari luar daerah.