Jakarta, ECNETNews – Keterlibatan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi terungkap dalam kasus pemagaran laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa hingga level kepala seksi terdapat dugaan penyimpangan.
“Salah satunya di level itu. Kepala seksi yang mengawasi pengukuhan harusnya lebih ketat dalam melakukan pengontrolan,” ujar Nusron saat konferensi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menjawab pertanyaan mengenai keterlibatan pegawai lain, Nusron mengindikasikan bahwa informasi lebih mendetail akan segera dirilis. “Saya akan mengumumkannya besok, jadi nanti tidak ada yang terkejut,” katanya.
Nusron juga mengungkapkan bahwa proses investigasi internal terhadap pegawai BPN terkait kasus pemagaran laut telah selesai dilakukan. Hasilnya menunjukkan tidak ada keterlibatan pejabat eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. “Mereka memang tidak terlibat,” tegasnya.
Namun, ia menambahkan bahwa pejabat eselon 1 dan 2 tetap berperan dalam pengawasan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diatur oleh tim ajudikasi. “Kemarin sudah saya sampaikan, untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi,” ujarnya.
Nusron menegaskan bahwa pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi telah dibatalkan karena terdapat indikasi manipulasi data tanah. Dalam tinjauan lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara peta tanah yang ada dan kondisi nyata, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut.
Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah milik 67 pemilik dalam program PTSL. Terdapat dugaan manipulasi data peta tanah dengan pemindahan lokasi dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB). Dari total 581 hektare lahan yang diduga dimanipulasi, 90 hektare di antaranya diketahui milik sejumlah perusahaan swasta.