Rabu, 12 Maret 2025 – 14:02 WIB
Jakarta, ECNETNews – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan melalui metode fake BTS.
Kasus ini terungkap setelah Kemenkomdigi menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai maraknya SMS penipuan yang dikirim oleh pihak tidak resmi.
“Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani masalah ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio juga sudah dikerahkan untuk memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan oleh pelaku,” ujar Menkomdigi.
Dengan menggunakan perangkat fake BTS, para pelaku dapat memancarkan sinyal yang meniru BTS operator resmi, sehingga dapat mengirim SMS secara massal ke smartphone di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem penyedia layanan.
Metode ini memungkinkan SMS penipuan untuk menjangkau masyarakat, menawarkan hadiah palsu, atau meminta data pribadi tanpa melewati jaringan resmi, sehingga sulit dilacak oleh penyedia layanan.
Investigasi awal menunjukkan indikasi kuat penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan dari perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, tetapi tidak terdaftar sebagai BTS resmi.
Hal ini menegaskan bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator.
Direktur Jaringan salah satu penyedia layanan mengingatkan pelanggan untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor guna mencegah penipuan, terutama selama bulan Ramadan.
“Aktifkan autentikasi dua faktor. Ini salah satu cara untuk melindungi data pribadi Anda,” imbuhnya.
Selain itu, penyedia layanan juga aktif mengingatkan pelanggan untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang dapat muncul melalui rekayasa sosial atau metode lainnya. Keamanan jaringan dan pelanggan merupakan tanggung jawab bersama, dan upaya untuk mencegah penipuan terus dilakukan.
Langkah-langkah pencegahan termasuk kerja sama dengan Kemenkomdigi dan pemblokiran tautan yang terindikasi sebagai phishing dilakukan secara terkoordinasi.
“Kami terus berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan dan perbaikan bersama Kemenkomdigi,” tambahnya.