Depok, ECNETNews – Setelah menjalani perawatan selama lima hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Meita Irianty alias Tata telah dikembalikan ke sel tahanan Polres Depok. Pelaku penganiayaan terhadap bayi dan balita di daycare miliknya tersebut kini sudah dalam kondisi sehat untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menyatakan, “Pelaku sudah sehat. Beberapa hari lalu, dia tidak lagi dibantarkan dan telah kembali ke sel tahanan.”
Pemeriksaan lanjutan tengah dilakukan untuk menyelidiki motif dan latar belakang tindakan Tata menganiaya anak-anak di daycare Wensen School Indonesia (WSI). Arya menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka menunjukkan kondisi yang normal dan kesehatan yang mulai pulih.
“Pemeriksaan lanjutan terkait motif dan latar belakang sedang berlangsung. Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga menunjukkan kondisi yang normal. Kami juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka,” ujar Arya.
Di daycare tersebut, terdapat 10 anak yang dititipkan. Para orang tua juga telah memberikan keterangan terkait situasi ini. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tua yang anak-anaknya dititipkan di sana, dan Alhamdulillah, mereka memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada anak-anak,” tambahnya.
Saat ini, sebanyak tujuh orang tua telah diminta keterangan, termasuk dua orang tua korban. Proses ini mengutamakan persetujuan orang tua sebelum melakukan pengecekan terhadap anak-anak mereka.
Arya juga mengonfirmasi bahwa sejauh ini 19 saksi telah diperiksa, termasuk orang tua korban, guru, dan pihak terkait lainnya. Barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari daycare, telah disita sebagai bagian dari penyidikan. “Proses penyidikan berjalan dengan lancar, dan kondisi tersangka dalam keadaan baik. Kami berharap dapat segera melanjutkan ke tahap satu ke pihak kejaksaan,” tutup Arya.