Jakarta, ECNETNews – Polisi telah secara resmi menetapkan AS sebagai tersangka setelah insiden penusukan yang merenggut nyawa istrinya, FF. Kejadian tragis ini berlangsung ketika AS merasa kecewa karena FF tidak merawatnya saat sakit, dan terlibat dalam pertengkaran yang memicu ungkapan permintaan cerai dari FF.
“Sudah (jadi tersangka),” ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada Kamis, 5 September 2024.
Nurma menjelaskan bahwa penusukan terjadi di depan anak mereka yang masih balita berusia 5 tahun dalam keadaan rumah yang gelap. “Anak yang berumur 5 tahun menyaksikan kejadian tersebut, meskipun dalam kondisi gelap,” ujarnya di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan.
Keterangan dari tetangga sekitar menunjukkan bahwa mereka mengetahui insiden ini setelah mendengar teriakan dari dalam kontrakan. “Ketika teriakan terdengar, tetangga baru datang setelah kejadian,” tambahnya.
FF segera dilarikan ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, namun nyawanya tidak tertolong. “Dia mengalami lima tusukan di perut dan satu di paha,” jelasnya.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menyampaikan bahwa alasan pelaku menusuk istrinya adalah ketidakpuasan terhadap perhatian yang diberikan FF saat AS sakit. Anggiat menjelaskan, perselisihan mereka semakin parah setelah FF diketahui berselingkuh dan meninggalkan rumah bersama anak mereka.
“AS merasa terabaikan saat sakit dan ini memicu pertengkaran. Saat itu, FF bahkan mengungkapkan keinginannya untuk bercerai, yang membuat AS semakin marah,” tambahnya. Ketidaksenangan tersebut mendorong AS untuk pergi dengan alasan membeli es, tetapi sebaliknya mengambil pisau dari rumah.