Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan keyakinannya bahwa kinerja jajaran kepolisian akan meningkat pada tahun 2025. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang bertindak melanggar hukum.
“Saya sangat optimis, 2025 kami akan lebih baik, dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran dari anggota kami,” kata Karyoto dalam pernyataan akhir tahun di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Desember 2024.
Karyoto mencatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 53 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). “Pertama, punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel,” ujarnya.
Angka ini menunjukkan peningkatan 89 persen dibandingkan tahun 2023. Karyoto menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa kami serius dalam mengawasi dan menindak anggota di lapangan serta menanggapi laporan masyarakat,” tambahnya.
Karyoto juga mengakui banyaknya laporan mengenai pelanggaran di lapangan dan menegaskan bahwa ia akan cepat melakukan penindakan melalui Surat Telegram untuk pelanggaran yang terdeteksi.
“Banyak laporan yang masuk kepada saya, langsung saya kirim ke Propam, dan dalam waktu singkat akan ditindaklanjuti. Jika ada pelanggaran, saya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas,” jelasnya.
Karyoto menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kepatuhan. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan agar Polri terus melakukan perbaikan.
“Jika kami melakukan kesalahan, berikan kritik dan masukan. Kami tidak akan berhenti untuk memperbaiki diri, dan berharap masyarakat memberikan apresiasi positif serta menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami,” ujarnya.