Semarang, ECNETNews – Rekonstruksi kasus penembakan yang melibatkan Aipda Robig Zaenudin, yang berujung pada kematian seorang pelajar bernama Gamma, berlangsung di Semarang. Acara ini diadakan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Senin, 30 Desember 2024, menghadirkan Aipda Robig dan para saksi yang terlibat.
Proses rekonstruksi dilaksanakan di enam lokasi berbeda, mulai dari tempat berkumpul berbagai kelompok hingga lokasi terjadinya penembakan. Kegiatan ini berlangsung selama delapan jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 17.20 WIB, dan melibatkan dua kelompok yang dikenal sebagai Geng Saroja dan Geng Tanggul Pojok, di mana Gamma merupakan anggota Geng Tanggul Pojok.
Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng, menyatakan bahwa dalam rekonstruksi tidak ditemukan bukti adanya serangan terhadap Aipda Robig, meski kedua kelompok diketahui membawa senjata tajam. Aipda Robig mengklaim terpaksa menembak untuk mempertahankan diri dari dugaan tindakan begal.
“Tindakan yang diambil oleh Aipda Robig terbukti berlebihan dan tidak proporsional, terutama mengingat korban masih seorang anak,” ungkap Kombes Artanto setelah rekonstruksi berakhir.
Artanto juga memastikan bahwa rekonstruksi berjalan lancar tanpa keberatan dari pihak-pihak yang terlibat, dan semua adegan diperagakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), meski ada beberapa perbedaan kecil.
Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, menambahkan bahwa tidak terjadi kontak fisik antara Gamma dan Aipda Robig saat situasi terasa tegang. “Hanya terjadi aksi saling mendekat, tanpa ada senggolan,” jelasnya.
Rekonstruksi juga menampilkan duel antara Geng Saroja dan Geng Tanggul Pojok, termasuk aksi kejar-kejaran yang melibatkan motor dan senjata tajam. Penembakan yang terjadi di depan Alfamart, Jalan Candi Penataran Raya, berujung pada empat tembakan yang merenggut nyawa Gamma.