Jakarta, ECNETNews – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan tanggapan mengenai rencana aksi demo oleh pengemudi ojek online (ojol) dan kurir di wilayah Jabodetabek yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengakui bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai demonstrasi tersebut. “Biasanya kalau ingin demo, saya diundang,” ujarnya di kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam aksi ini, para pengemudi ojol menuntut agar status hukum mereka diakui secara resmi. Menanggapi tuntutan ini, Indah menegaskan bahwa saat ini status ojol telah legal. “Saya rasa legal. Jika tidak legal, bagaimana mungkin kita memesan makanan melalui ojol?” tambahnya.
Indah juga menyatakan bahwa dia belum bisa menjelaskan apakah status ojol akan menjadi kemitraan atau mengalami perubahan lainnya, tetapi dia menekankan bahwa profesi ini telah diakui sebagai pekerja. “Ini adalah fakta dan tren global di mana pekerjaan berbasis digital telah diakui,” jelasnya.
Sebelumnya, para ojol dan kurir lokal Jabodetabek mengkonfirmasi bahwa mereka akan melaksanakan demonstrasi pada 29 Agustus 2024, yang ditujukan kepada perusahaan aplikasi serta pemerintah setempat. Ketua Umum organisasi pengemudi, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa mereka mendukung aksi damai tersebut asalkan tidak menimbulkan gangguan, sebagai bentuk solidaritas atas tekanan yang dialami para pengemudi dari perusahaan aplikasi.
Igun juga menekankan bahwa hingga saat ini, status hukum ojol masih dianggap ilegal karena kurangnya payung hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang. Dia menegaskan bahwa hilangnya legal standing ini memberikan ruang bagi perusahaan aplikasi untuk beroperasi tanpa adanya tanggung jawab. “Hal ini mendorong berbagai aksi protes dari mitra kami,” ujarnya.
Diperkirakan, sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas akan berpartisipasi dalam aksi tersebut, dengan rencana dimulai pukul 12.00, meliputi aksi di Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.
Igun berharap agar perusahaan aplikasi dapat menghargai pendapat para mitra mereka dan pemerintah dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang berulang dalam ekosistem transportasi online. “Kami berharap ada perhatian serius dari semua pihak terkait,” tutupnya.