Medan, ECNETNews – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) telah memastikan pencairan dana hibah sebesar Rp56 miliar untuk bonus atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 yang disalurkan kepada KONI Sumut pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Kami bersyukur karena Gubernur telah merealisasikan bonus untuk para atlet dan pelatih PON 2024 serta Peparnas. Berdasarkan informasi dari KONI Sumut, penyaluran bonus ini direncanakan paling lambat pada Selasa (25 Maret 2025),” jelas Kadispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, di Medan pada Minggu, 23 Maret 2025.
Ia juga menanggapi isu tidak bertanggung jawab yang menyatakan adanya pemotongan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali. “Tidak ada pemotongan bonus, karena mekanisme pemberian dilakukan secara non tunai melalui transfer bank ke rekening masing-masing penerima. Bonus ini diberikan sesuai dengan apresiasi pada PON XX Papua 2021, saat ini KONI sedang melengkapi syarat administrasi penerima bonus,” tegasnya.
Menurut informasi KONI Sumut, untuk medali emas individu, nilai bonusnya mencapai Rp250 juta. Untuk medali ganda, trio, beregu, serta perak dan perunggu, total nilai bonusnya disesuaikan dengan jumlah anggota tim yang ada.
“Sedangkan untuk pelatih, bonus emas nilainya Rp100 juta, perak Rp75 juta, dan perunggu Rp50 juta,” kata Ipunk, mengacu pada data dari KONI Sumatera Utara.
Ipunk menekankan bahwa sistem perhitungan bonus mengikuti rumus yang sama seperti pada PON Papua, dengan akumulasi medali yang relevan. Ia percaya KONI Sumut bekerja secara optimal sesuai kemampuan pemerintah dan ketentuan yang berlaku.
Dia juga menjelaskan bahwa atlet dan pelatih memiliki kewajiban untuk membayar pajak, yang akan ditanggung masing-masing oleh mereka, dan dipungut oleh KONI Sumut.
Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan bahwa verifikasi atas usulan dari KONI dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di masa kepemimpinan Gubernur sementara, Dr Agus Fatoni, usai PON XXI Aceh-Sumut 2024 diselenggarakan.
“Keputusan mengenai besaran bonus disesuaikan dengan kapasitas APBD saat itu, dan pencairan dana kemudian dilanjutkan di masa kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution setelah dilakukan pembahasan dengan TAPD,” ungkapnya.
Ipunk menambahkan bahwa perolehan medali Sumut dalam PON XXI jauh lebih baik dibandingkan PON XX Papua, yang mana anggaran bonus saat PON Papua hanya sekitar Rp10 miliar, sedangkan untuk PON XXI ini mencapai Rp56 miliar.