Jakarta, ECNETNews – Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyatakan bahwa pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris tidak menjadi prioritas pemerintah. Dia menekankan adanya berbagai kasus lebih mendesak untuk ditangani, seperti perlindungan bagi tenaga kerja wanita (TKW) dan korban perdagangan orang (TPPO).
Diskusi tentang pemulangan Reynhard Sinaga muncul setelah pernyataan dari kementerian terkait yang mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia telah membuka komunikasi dengan pemerintah Inggris mengenai kemungkinan pemulangannya, yang dipicu oleh permintaan keluarga Reynhard yang mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengannya.
Sarifah mempertanyakan urgensi dari upaya pemerintah dalam membahas pemulangan Reynhard, mengingat beratnya kasus yang dihadapinya.
“Kami mengerti bahwa dia adalah warga negara Indonesia, tetapi tidak semua warga negara harus menjadi prioritas. Mengapa ada wacana pemulangan Reynhard, sementara ada kasus lain yang lebih mendesak, seperti TKW atau TPPO?” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menko Hukum dan HAM di Gedung Parlemen, Jakarta.
Sarifah menegaskan bahwa Reynhard telah dihukum seumur hidup dan baru bisa mengajukan banding setelah 30 tahun. Dia juga menyoroti bahwa pemerintah seharusnya dapat memfasilitasi video call untuk komunikasi antara Reynhard dan keluarganya, mirip dengan yang dilakukan untuk TKW.
Sebagai mantan sukarelawan dalam kasus kekerasan seksual, Sarifah menggarisbawahi bahwa pelaku seperti Reynhard sulit untuk berubah, sehingga seharusnya perhatian pemerintah lebih diarahkan kepada perlindungan bagi korban kekerasan dan warga Indonesia yang membutuhkan perlindungan di luar negeri.
Dia juga mencatat kasus lain yang lebih mendesak, termasuk TKW yang mengalami penyiksaan dan perempuan yang dieksploitasi melalui penipuan saat dijanjikan pernikahan.
“Ada TKW kita yang disiksa, ada perempuan yang dijanjikan kehidupan baik tetapi diperlakukan sebaliknya, dan inilah yang seharusnya menjadi fokus pemerintah,” tegasnya.
Tanggapan publik atas wacana pemulangan Reynhard menunjukkan penolakan, terutama dari aktivis perlindungan perempuan dan anak, yang berpendapat bahwa perhatian harus lebih diarahkan kepada korban kejahatan, bukan pemulangan pelaku kejahatan berat.
Sarifah menutup pendapatnya dengan memberi peringatan bahwa pemulangan Reynhard bisa memunculkan masalah baru di Indonesia. “Jika dia kembali dan mendekam di penjara di sini, siapa yang dapat menjamin keamanannya? Ada potensi ancaman dari narapidana lain,” pungkasnya.