Rabu, 19 Maret 2025 – 12:13 WIB
Depok, ECNETNews – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengumumkan rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2026. Pada tahun ini, pemerintah kota akan menyusun detail engineering design (DED) yang dibiayai melalui anggaran belanja tambahan (ABT).
“DED di perubahan anggaran, ya ABT,” ujar Supian pada Rabu, 19 Maret 2025.
Supian menjelaskan bahwa proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan menjadi salah satu program unggulan dalam masa jabatannya bersama Chandra Rahmansyah. Proyek ini merupakan bagian dari janji kampanye mereka selama Pilkada Depok 2024, yang bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas di kota tersebut.
“Ini adalah janji saya kepada masyarakat. Saya berkomitmen untuk melayani mereka dan menyelesaikan masalah kemacetan lalu lintas, tentu dengan dukungan dari Kementerian dan DPR RI, khususnya Komisi 5, serta berbagai stakeholder,” tambah Supian.
Dia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah di Kota Depok, menyadari bahwa pemerintah kota tidak dapat bergerak sendiri.
“Kami harus bekerja sama dengan pengambil kebijakan dan pihak-pihak yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan, termasuk kemacetan,” ujarnya.
Dalam upaya efisiensi anggaran, Supian menekankan fokus alokasi dana untuk penyelesaian pelebaran jalan, sementara program-program lain yang belum menjadi prioritas dapat ditunda.
“Kami lebih memprioritaskan penyelesaian masalah kemacetan, dengan pengalihan alokasi anggaran untuk pembebasan lahan. Diharapkan ada dukungan dari Kementerian PUPR untuk aspek infrastruktur, sehingga kami bisa lebih fokus pada pembebasan lahan dan rekayasa lalu lintas,” jelasnya.
Supian juga menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan karena banyaknya persimpangan di sepanjang jalan yang menjadi penyebab kemacetan.
“Kami berencana mengatur arus kendaraan dengan cara yang lebih efisien, sehingga kemacetan dapat dikurangi. Meskipun jalan diperlebar, tanpa adanya rekayasa lalu lintas, masalah ini akan tetap ada,” tegasnya.
Dengan rencana rekayasa lalu lintas yang baik, diharapkan arus kendaraan akan menjadi lebih teratur dan kemacetan dapat diminimalkan.
Halaman Selanjutnya
Terkait efisiensi anggaran, Supian menuturkan, pihaknya fokus alokasi anggaran menyelesaikan permasalahan pelebaran jalan. Artinya efisien yang dilakukan adalah untuk program-program yang belum masuk kategori prioritas.