Senin, 29 Juli 2024 – 18:33 WIB
Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk memanfaatkan anggaran dana pendidikan sebesar Rp630 miliar yang belum dialokasikan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kekhawatiran ini muncul mengingat banyak anak dan remaja yang kehilangan bantuan dari KJP dan KJMU sejak tahun 2023, dan banyak yang menghadapi kesulitan dalam proses pendidikan sejak tahun 2022.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi PDIP, Sunggul Sirait, dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, yang diadakan pada Senin, 29 Juli 2024.
“Jumlah sebesar Rp630 miliar bukanlah jumlah kecil. Jika dana ini disalurkan untuk program KJP dan KJMU, ribuan anak dan remaja akan mendapatkan bantuan yang sangat mereka perlukan,” jelas Sunggul.
Dia menambahkan, “Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena masalah ini masih berlanjut hingga saat ini.” Selain itu, Fraksi PDIP Jakarta juga meminta Pemprov Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait penurunan APBD 2023 sebesar Rp4,18 triliun.
“Kami mencatat bahwa APBD awal yang disetujui sebesar Rp83,7 triliun telah turun menjadi Rp79,52 triliun dalam APBD Perubahan. Penurunan ini memerlukan penjelasan yang transparan dari Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.