Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:22 WIB
Jakarta, ECNETNews – Kepolisian akan menginvestigasi laporan yang diajukan oleh Olla Ramlan mengenai dugaan pencemaran nama baik. Hal ini diumumkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
“Kami akan mendalami laporan mulai dari pihak pelapor dan akan menghadirkan saksi-saksi lain,” ungkapnya. Namun, ia tidak mengungkapkan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan karena penyidik masih menggali informasi lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Olla Ramlan sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan akun-akun media sosial yang diduga menyerangnya. Dalam pernyataannya, Olla mengklaim telah menunjukkan bukti berupa tangkapan layar postingan dari Instagram dan TikTok saat melaporkan akun-akun tersebut.
“Saya ingin melaporkan akun-akun buzzer yang menyerang saya selama beberapa hari terakhir. Jika itu menyangkut urusan pribadi, saya tidak terlalu peduli. Namun, ini menyangkut almarhum ayah saya dan juga anak-anak saya, yang membuat saya tidak terima,” tegas Olla saat di Polda Metro Jaya pada 15 Oktober 2024.
Olla datang tidak sendirian; ia didampingi mantan suaminya, Aufa Hutapea, serta dua adiknya, Andra Ramlan dan Cinta Ramlan. Serangan dari buzzer diduga mulai muncul sejak 11 Oktober 2024, bertepatan dengan perilisan single terbarunya yang berjudul ‘Bahaya.’
Olla menyatakan akan melacak para buzzer tersebut hingga ditemukan, meskipun ia tidak merinci apa saja yang dituduhkan oleh buzzer tersebut, ia mengungkapkan bahwa mereka menyebarkan fitnah.
Kata Polisi Soal Laporan yang Dibuat Olla Ramlan
Polisi akan mengusut laporan yang dibuat artis Olla Ramlan soal dugaan pencemaran nama baik yang menyerang keluarganya.
17 Oktober 2024