Jakarta, ECNETNews – Merek skincare lokal terkemuka, MS Glow, baru-baru ini mencuri perhatian publik setelah komentar menghebohkan dari salah satu pendirinya. Maharani Kemala, yang dikenal sebagai co-founder MS Glow, menyebutkan di media sosialnya, “Bukan owner MS Glow,” saat merespons pertanyaan mengenai produk mereka, yang kemudian menimbulkan berbagai reaksi di kalangan pengguna internet.
Komentar tersebut menjadi lebih sensasional setelah Maharani juga mempromosikan produk baru, Sadewi Essentials, membingungkan banyak penggemar yang selama ini mengenal keduanya sebagai pendiri MS Glow. Sejak didirikan pada tahun 2013, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari telah membangun merek skincare ini dari nol hingga mencapai popularitas yang tinggi.
Namun, situasi ini menyoroti masalah yang lebih dalam terkait kepemilikan dan pengelolaan di MS Glow. Meski sering mempromosikan merek yang mereka ciptakan, tampaknya hubungan bisnis mereka tidak sepenuhnya terjalin dalam satu entitas. Shandy menjalankan bisnis di bawah PT Kosmetika Cantik Indonesia, sementara Maharani beroperasi di bawah Urban Asia. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai struktur kepemilikan mereka.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, MS Glow terdaftar atas nama Shandy Purnamasari, yang menimbulkan keraguan mengapa Maharani tidak terdaftar sebagai pemilik merek padahal kontribusinya sangat signifikan dalam pembangunan merek ini. Sejarah MS Glow berawal dari kolaborasi dengan produk Cantik Skincare, di mana Maharani menjadi distributor terbesar sebelum akhirnya bergabung dengan Shandy untuk menciptakan MS Glow.
Namun, sukses yang diraih tidak menghilangkan tantangan. Ketidakjelasan hukum dan pengaturan bisnis antara keduanya menjadi sumber masalah di masa depan. Saat bisnis mulai tumbuh, kesenjangan dalam kepemilikan mulai terlihat, yang tercermin dari pendaftaran HAKI yang hanya atas nama salah satu pihak.
Dalam masyarakat hukum, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) memberikan perlindungan serta hak eksklusif bagi pemilik karya. Pendaftaran yang dilakukan pada awal pengembangan bisnis menjamin perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual dan memberikan landasan untuk melawan pelanggaran.
Dalam sebuah pernyataan, Maharani menggambarkan membangun merek seperti membesarkan anak, di mana setiap perjalanan selayaknya diingat meskipun tantangan harus dihadapi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama dan pengakuan atas kontribusi dalam menjalankan bisnis.