Rabu, 7 Agustus 2024 – 18:22 WIB
Jakarta – ECNETNews – Mantan sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, telah menunjuk 100 advokat untuk membela dirinya terkait laporan yang diajukan partai tersebut ke kepolisian.
“Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada rekan-rekan dan sahabat saya,” ujar Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.
Kuasa hukum ini diberikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU).
“Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi untuk memberikan dukungan hukum,” tambahnya.
Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk mewakili Lukman Edy. “Kami akan memberikan telaah hukum kepada rekan-rekan media pada hari Senin,” janjinya.
Sebelumnya, PKB mempertanyakan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga. Pada Selasa lalu, PKB melaporkan Lukman Edy kepada kepolisian di beberapa wilayah, termasuk Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polda Jawa Tengah. Lukman juga terlapor di sejumlah daerah lainnya.