Jakarta, ECNETNews – Seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cilandak, Jakarta Selatan, berusia 50 tahun, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi berusia 17 tahun. Korban, yang berinisial ZK, mengaku diintimidasi agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Ayah korban, IA (40), menyatakan bahwa anaknya diancam dengan penurunan nilai akademik dan penyebaran informasi pribadi jika ia menceritakan pengalaman pelecehan kepada orang tua. “Kadang nilai pelajaran dikurangi dan aibnya dibuka sebagai senjata untuk menutup mulut siswa,” kata IA dalam wawancara pada Jumat, 3 Januari 2025.
ZK mengungkapkan bahwa guru tersebut adalah sosok yang sering dijadikan tempat curhat oleh siswa, tetapi kepercayaan ini disalahgunakan. “Saya awalnya takut bicara karena khawatir aib saya akan disebar oleh guru itu,” ujar ZK.
Ia menambahkan bahwa guru tersebut menggunakan informasi pribadi siswa untuk menciptakan kebencian di antara mereka. ZK juga mengklaim bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual, termasuk usaha pemaksaan hubungan fisik di ruang sekolah yang terisolasi. “Untungnya ZK berhasil melawan dan bisa keluar dari situasi tersebut,” kata IA.
Lebih jauh, AU juga diduga mengirimkan pesan tidak senonoh kepada ZK melalui platform komunikasi digital. IA telah melapor kepada pihak kepolisian, yang mencatat laporan dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT, pada Senin, 30 Desember 2024.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Pelecehan di lingkungan pendidikan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan dan rasa aman siswa terhadap institusi pendidikan. Situasi ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dan pendidikan seksual yang memadai untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.