Jakarta, ECNETNews – Menjelang Lebaran 2025, umat Muslim yang mampu diharapkan untuk memenuhi kewajiban membayar zakat. Dengan kemajuan teknologi, kini pembayaran zakat dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.
Melalui aplikasi perbankan digital, masyarakat dapat menyalurkan zakat secara aman tanpa perlu mengunjungi lembaga zakat fisik. Hanya dengan beberapa langkah mudah, pembayaran zakat Anda dapat segera diteruskan ke lembaga terpercaya dalam hitungan menit.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada berbagai lembaga yang kredibel, memberikan banyak pilihan sesuai preferensi dan kepercayaan masing-masing individu.
Seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital, terjadi pertumbuhan signifikan dalam penggunaan aplikasi ini. Hingga akhir tahun 2024, jumlah pengguna telah mencapai angka besar, mencerminkan peningkatan yang kuat dibandingkan tahun sebelumnya.
Total transaksi yang diproses juga mengalami lonjakan, dengan peningkatan yang mencolok dari sisi nilai dan volume. Adanya kemudahan dan keamanan ini menjadikan pembayaran zakat lewat aplikasi sebagai solusi ideal bagi masyarakat modern yang ingin menjalankan kewajibannya secara efisien. Hanya dengan beberapa klik di smartphone, zakat dapat segera ditransfer ke lembaga yang dituju.
Cara Mudah Berzakat via Aplikasi
1. Buka aplikasi di smartphone Anda.
2. Pilih fitur “Lainnya” di halaman depan aplikasi.
3. Pilih menu “Donasi”.
4. Pilih produk “Zakat” dan tentukan lembaga penerima donasi.
5. Masukkan nominal zakat sesuai dengan perhitungan Anda.
6. Lakukan pembayaran dan selesaikan transaksi.