Jakarta, ECNETNews – Pada pagi hari Minggu, 11 Mei 2025, Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk keempat di dunia. Kualitas udara di Jakarta dinyatakan tidak sehat.
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 154, masuk dalam kategori tidak sehat dengan konsentrasi polusi PM2.5 sebesar 59,2 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif, berpotensi merugikan manusia dan hewan yang rentan.
Selain itu, polusi ini dapat merusak tumbuhan dan berpengaruh pada nilai estetika lingkungan. Meskipun kategori ini tidak berisiko bagi kesehatan manusia atau hewan secara umum, tumbuhan sensitif tetap terpengaruh.
Kategori baik dalam kualitas udara berada pada rentang PM2.5 0-50, di mana tidak ada efek signifikan pada kesehatan. Sebaliknya, tingkat sangat tidak sehat (200-299) berpotensi merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi, sementara kategori berbahaya (300-500) dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius.
Data terbaru menunjukkan bahwa kota dengan kualitas udara terburuk adalah Lahore, Pakistan, di angka 186, diikuti oleh Delhi, India (169), Kinshasa, Kongo-Kinshasa (160), dan Ho Chi Minh, Vietnam (153).
Warga Jakarta diimbau untuk selalu mengenakan masker saat berada di luar ruangan, menutup jendela untuk melindungi diri dari udara kotor, serta menggunakan penyaring udara di dalam rumah.