Jakarta, ECNETNews – Investigasi terus berlanjut terkait kasus kematian pasangan suami istri berusia lanjut, BK (70) dan RB (60), yang ditemukan meninggal di rumah mereka di Cipondoh, Kota Tangerang. Menurut hasil pemeriksaan awal, istri meninggal sebelum suaminya.
“Estimasi waktu kematian menunjukkan bahwa istri meninggal sekitar satu hari lebih awal dibandingkan suami,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, pada Minggu, 8 September 2024.
Ada Luka Tusuk pada Kedua Korban
Dari hasil autopsi, kedua korban menunjukkan luka tusuk yang berbeda. RB ditemukan dengan 51 luka tusuk, sedangkan BK hanya memiliki 9 luka tusuk. “Hasil otopsi memperlihatkan bahwa tubuh RB terdapat 51 tusukan, sementara tubuh BK ditemukan dengan 9 tusukan,” jelas David.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ketika pasangan tersebut ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di kediaman mereka pada Kamis malam, 5 September 2024. Jasad RB ditemukan di kamar, sedangkan BK berada di ruang tamu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa keduanya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang dengan luka tusuk di bagian dada masing-masing. “Keduanya ditemukan terpisah, istri di kamar dan suami di ruang tamu,” tegasnya.
Apparat keamanan juga menemukan senjata tajam berupa pisau di dekat jasad BK, serta sebuah buku berisi catatan utang dan warisan. “Kami mengamankan sebuah pisau dan buku yang mencatat utang-utang yang harus dibayar oleh keluarga,” ungkapnya.
Pihak penyelidik menyebutkan bahwa buku tersebut juga mencakup pesan mengenai warisan yang ditinggalkan untuk keluarganya. “Di dalam buku, terdapat pernyataan bahwa jika terjadi sesuatu pada salah satu korban, warisan akan diberikan kepada keluarga,” tambah Kombes Zain.