Jakarta, ECNETNews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengumumkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hadi menyatakan rencananya untuk memanggil pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Minggu ini, saya akan mengundang Dirjen Pajak, BSSN, dan Kominfo untuk mengevaluasi permasalahan secara mendetail guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Hadi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 23 September 2024.
Hadi, yang merupakan mantan Panglima TNI, menyampaikan bahwa ia belum mendapatkan informasi lengkap mengenai dugaan kebocoran 6 juta data NPWP tersebut. Oleh karena itu, ia akan meminta penjelasan dari Dirjen Pajak yang bertanggung jawab atas pengelolaan data NPWP.
“Apakah Dirjen Pajak juga memiliki informasi tentang penyimpanan data di PDNS 2, dan apa kelemahan yang memungkinkan kebocoran ini terjadi,” tambah Hadi.
Sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini. “Saat ini, tim teknis DJP sedang mendalami informasi terkait kebocoran data yang beredar,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu.
Dugaan kebocoran NPWP ini mencuat setelah seorang pendiri komunitas ethical hacker mengunggah informasi di media sosial, menyebutkan bahwa sebanyak 6 juta data NPWP dijual di sebuah forum oleh akun yang mengaku bernama Erik. Selain NPWP, data yang tersebar diduga mencakup nomor induk kependudukan, alamat, nomor handphone, email, dan informasi pribadi lainnya, dengan total harga mencapai Rp150 juta.