Jakarta – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jaya Saputra, mengumumkan bahwa jumlah pengguna Golden Visa di Indonesia telah mencapai 471 orang.
Program Golden Visa ini merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkontribusi di Indonesia.
“Saat ini jumlah pengguna Golden Visa bukan 446, melainkan sudah mencapai 471,” kata Jaya di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa total investasi yang masuk dari para pengguna Golden Visa mencapai Rp 9 triliun hingga bulan Desember 2024. “Bersama dengan arahan dari Dirjen, kami pastikan total investasi ini tercatat sampai akhir Desember,” tambahnya.
Mantan Dirjen Imigrasi yang kini menjabat Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, optimis bahwa target 1.000 WNA penerima Golden Visa dapat tercapai pada akhir 2024. Golden Visa ini diberikan kepada WNA yang memiliki kontribusi ekonomi atau keahlian khusus yang bermanfaat bagi Indonesia.
“Ini bukan hanya tentang jumlah, tetapi eksklusivitas dan dampak positif yang bisa dihasilkan dari program ini,” ujar Silmy Karim dalam sebuah acara di Jawa Tengah.
Golden Visa Indonesia, yang diperkenalkan pada Juli 2024, bertujuan untuk menarik lebih banyak investor asing. Penerima Golden Visa diharuskan memenuhi syarat tertentu, seperti investasi minimal USD 25 juta atau simpanan sebesar USD 700 ribu di bank nasional.
Salah satu penerima Golden Visa yang terkenal adalah pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-Yong, yang menerima visa ini karena kontribusinya dalam dunia sepak bola di Indonesia.