Jakarta, ECNETNews – Seorang pemuda bernama Suhendri Ardiansyah (27), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengalami nasib tragis setelah disekap dan dianiaya oleh oknum di Myanmar.
Menurut sepupu korban, Daniel (39), pihak pelaku meminta tebusan dari orangtua Hendri agar anaknya dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
“Mereka meminta tebusan sebesar USD 30 ribu, yang setara dengan sekitar Rp 500 juta,” ungkap Daniel dalam keterangan terbaru.
Kasus penyekapan ini bermula ketika Hendri diajak bekerja di luar negeri oleh temannya, Risky, dengan tawaran gaji yang menggiurkan. Risky menjanjikan posisi staf di sebuah perusahaan di Thailand, namun tidak menjelaskan jenis perusahaan tersebut.
“Awalnya Risky mengatakan bahwa pekerjaan itu berada di Bangkok, Thailand, tetapi keluarga tidak mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perusahaan tersebut,” jelas Daniel.
Perusahaan itu mengiming-imingi Hendri dengan gaji sebesar USD 10 ribu atau setara Rp 159 juta per bulan, sebuah tawaran yang sulit ditolak.
“Dengan gaji yang menjanjikan dan semua fasilitas seperti makanan dan akomodasi ditanggung, Hendri pun memutuskan untuk berangkat,” tambah Daniel.
Hendri berangkat ke Bangkok pada 11 Juli 2024, menggunakan penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta dan tiba di Suvarnabhumi, Bangkok, pada sore hari yang sama. Namun, sesampainya di sana, Hendri dijemput dengan mobil bersama enam orang lainnya, termasuk Risky dan empat warga negara India. Di tengah perjalanan, Hendri terpisah dari Risky.
“Hendri menduga akan dibawa ke Maesot, tetapi setelah delapan jam perjalanan, ia mendapati dirinya berada di Myanmar,” kata Daniel.
Di Myanmar, Hendri disekap dan disiksa oleh sejumlah oknum. Para pelaku memaksa Hendri untuk menghubungi keluarga dan meminta tebusan agar ia dapat dibebaskan. Saat ini, keluarga Hendri berharap pemerintah Indonesia dapat berperan dalam upaya pemulangan Hendri ke tanah air.