Kalimantan Selatan, ECNETNews – Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, mengadakan konferensi pers mengenai kasus pembunuhan wartawati Juwita (23) asal Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Setelah konferensi pers, Polres Kota Banjarbaru kembali memanggil keluarga korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keluarga korban, Praja, mengonfirmasi bahwa mereka diminta untuk memberikan penjelasan terkait kematian Juwita.
Praja menegaskan, “Kami telah berada di sini sejak sore untuk melakukan BAP,” pada Kamis, 27 Maret 2025, dinihari.
Dia juga berharap kasus yang menimpa adiknya ditangani dengan transparan, mengatakan, “Semoga kasus ini dibuka secara terang hingga selesai, kepada media dan masyarakat.”
Dalam konferensi pers di Mako Lanal Balikpapan, Mayor Ganap mengonfirmasi bahwa kematian Juwita adalah kasus pembunuhan. “Kami mengonfirmasi bahwa telah terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) pada korban Juwita (23) pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Mayor Ganap menyatakan bahwa pelaku telah bertugas selama empat tahun di TNI AL, namun penyelidikan terkait hubungan antara korban dan pelaku masih berlangsung. “Kami akan memberikan perkembangan terkini. Memang, korban adalah wartawati media online,” tambahnya.
Mayor Ronald menekankan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan,” tandasnya.