Jakarta, ECNETNews – Anggota Komisi VII DPR RI dan mantan jurnalis, Erna Sari Dewi, mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap rendahnya honor kontributor Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan pimpinan TVRI dan RRI pada Rabu, 12 Februari 2025.
Erna menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak seharusnya mengorbankan jurnalis yang sudah menerima honor minim. Saat ini, honor kontributor hanya mencapai Rp50 ribu per berita, angka yang jauh dari mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan pengalaman sebagai penyiar TVRI, Erna memahami betul kesulitan yang dihadapi oleh para jurnalis. Ia mengungkapkan, “Saya duduk di sini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai mantan jurnalis. Gajinya kecil, Pak, sangat kecil, di bawah UMR dari dulu sampai sekarang. Dan sekarang, setelah ada efisiensi, honor mereka semakin dipotong.” Dia menambahkan, “Jika dulu satu berita dihargai Rp100 ribu, sekarang hanya Rp50 ribu. Pak, dapat apa dengan Rp50 ribu?”
Erna mendukung penolakan terhadap PHK, pengurangan pegawai, dan pemotongan honor yang justru memperburuk keadaan jurnalis. Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah telah menyebabkan dampak signifikan pada sektor jurnalisme, khususnya di TVRI dan RRI.
Belasan jurnalis dari kedua lembaga sudah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), yang memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR. Putra Nababan, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, menekankan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya dimulai dari jajaran atas, bukan dari pekerja lapangan yang penghasilannya sudah minim.
“Sebelum rekonstruksi, direksi harusnya memangkas anggaran dari atas, bukan dari bawah. Jangan sampai ada framing yang menyebutkan bahwa PHK ini terjadi gara-gara program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara pemotongan harusnya dimulai dari pemimpin redaksi dan jajaran direksi,” ujar Putra Nababan.
Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran telah berdampak pada seribuan jurnalis di TVRI dan RRI yang mengalami pemangkasan pendapatan atau PHK. Keprihatinan ini berasal dari kesadaran akan peran penting jurnalis dalam menyampaikan informasi publik yang berkualitas.