Jakarta, ECNETNews – Efisiensi belanja anggaran di Kementerian Agama telah menghasilkan dampak signifikan terhadap berbagai program layanan masyarakat, termasuk bantuan pendidikan dan program pembinaan perkawinan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk terus menyisir anggaran Kementerian Agama demi menciptakan efisiensi yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga yang telah ditetapkan.
Dalam instruksi dan surat resmi yang diterbitkan pada 24 Januari 2025, Kementerian Agama diperintahkan untuk mengurangi anggaran sebesar Rp 14.284.062.000.000 (lebih dari Rp 14 triliun). Namun, hasil penyisiran saat ini belum memenuhi target yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
“Berdasarkan kriteria dan identifikasi, kami telah mencapai angka Rp 7.279.475.129.000. Kami perlu melakukan penyesuaian lebih lanjut untuk memenuhi target efisiensi,” jelas Menag Nasaruddin dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada tanggal 3 Februari 2025, Menag menambahkan bahwa alokasi anggaran diperoleh dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar operasional, pengalihan anggaran ke Badan Penyelenggara Haji, serta sumber dana dari belanja rupiah murni.
Penyesuaian anggaran ini kemungkinan akan mempengaruhi beberapa program dan kegiatan prioritas, termasuk layanan keagamaan, penguatan moderasi beragama, serta bantuan bagi rumah ibadah. Program pendidikan, seperti bantuan pemerintah di sektor pendidikan, juga akan terpengaruh.
Meski ada potensi dampak pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta rehabilitasi lembaga keagamaan, Menag memastikan bahwa upaya efisiensi ini didasarkan pada alasan yang kuat. Kementerian Agama mendukung program efisiensi sesuai arahan Presiden.
“Kami sudah bisa menghemat Rp 7 triliun dan akan terus berupaya untuk melakukan penghematan lebih. Kami menghargai dukungan semua pihak terkait pengalokasian anggaran ini,” tambah Menag Nasaruddin, meminta dukungan masyarakat untuk menjaga semangat dalam pelayanan publik.
Dengan penekanan bahwa Kementerian Agama akan tetap berperan aktif meskipun mengalami pengurangan anggaran, Menag menekankan bahwa efisiensi tidak akan menghalangi upaya untuk memberi manfaat kepada masyarakat.