ECNETNews – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa sejumlah mobil mewah yang dimiliki oleh Harvey Moeis, suami selebriti Sandra Dewi, diduga berasal dari hasil pencucian uang. Harvey Moeis dihadapkan pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terungkap setelah menerima uang senilai Rp420 miliar. Sidang dakwaan untuknya berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkapkan bahwa uang yang diterima Harvey Moeis berasal dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan disinyalir juga melibatkan seorang individu bernama Suparta. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk operasional Refined Bangka Tin, sedangkan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian mobil-mobil mewah yang terdaftar atas nama perusahaan lain.
Di antara kendaraan yang ditemukan adalah sebuah Rolls-Royce berwarna hitam, yang didapat pada tahun 2023, tanpa dokumen BPKB. Mobil tersebut diduga merupakan hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi yang ke-40. Penyitaan mobil ini dilakukan setelah penggeledahan di ked residence-nya pada malam hari, 1 April 2024. Rolls-Royce ini memiliki dua identitas, yang menunjukkan bahwa bisa jadi mobil tersebut adalah tipe Ghost Extended atau SUV Cullinan, yang diluncurkan pada 2018.
Selain itu, teridentifikasi juga kendaraan lainnya seperti Toyota Vellfire tahun 2020, Lexus RX 300 tahun 2021, sebuah Porsche 911 Speed Star tahun 2020, dan Ferrari 458 Speciale tahun 2021. Satu unit Mercedes-Benz yang diperoleh pada tahun 2023 dan Ferrari 360 Challenge Stradale tahun 2023 juga tercatat dalam daftar asetnya.
Harvey Moeis dituduh terlibat dalam penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk melalui PT Refined Bangka Tin, serta melakukan TPPU. Kerugian negara akibat kegiatan eksploitasi yang terindikasi dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
Pengacara Harvey Moeis menilai dakwaan yang dilayangkan terhadap kliennya tidak tepat. Sidang perdana ini dihadiri dengan agenda pembacaan dakwaan.