Jakarta, ECNETNews – PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 29 Agustus 2024, di mana perubahan nama perusahaan resmi disetujui menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
Direktur Utama Bank BTPN, Henoch Munandar, menyampaikan bahwa langkah ini mencerminkan transformasi Bank BTPN untuk merespons dinamika pasar dan portofolio yang terus berkembang. “Kami berharap Bank BTPN dapat memperkuat posisinya di pasar domestik dan meningkatkan relevansi kami dengan menyediakan layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di seluruh lini bisnis,” ujarnya pada keterangan resmi.
Transformasi merek ini menunjukkan sinergi yang lebih kuat antara Bank BTPN dan induk usaha, diharapkan dapat memantapkan identitas Bank BTPN sebagai bank universal yang menyajikan layanan terbaik bagi nasabah.
Merger dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia di 2019
Bank BTPN sebelumnya melakukan merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada tahun 2019, yang juga mendukung identitas sebagai bank universal.
Walau mengalami perubahan merek, Bank BTPN tetap berkomitmen untuk berkontribusi pada kemajuan ekonomi Indonesia melalui berbagai inisiatif, termasuk pengembangan potensi bisnis dan pembiayaan sektor UMKM serta ekonomi berkelanjutan. Hingga Juni 2024, Bank BTPN mencatatkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 16,33 triliun.
Di segmen digital, penyaluran kredit melalui platform Jenius meningkat 134 persen secara tahunan, mencapai Rp 3,1 triliun. Selain itu, total pengelolaan dana pihak ketiga mencapai Rp 27,2 triliun. Program Daya Bank BTPN telah menjangkau lebih dari 6,3 juta penerima manfaat melalui 4.905 aktivitas.
Seluruh pencapaian ini mengantarkan Bank BTPN pada kinerja positif sepanjang Semester I-2024, dengan aset meningkat 22 persen menjadi Rp 235,8 triliun dan penyaluran kredit tumbuh 19 persen menjadi Rp 176,2 triliun.
Bank BTPN bertekad untuk melanjutkan pencapaian ini, menegaskan bahwa produk dan layanan bank akan tetap sama meskipun dengan adanya transformasi merek. “Kami akan terus beradaptasi dan berinovasi untuk memberikan produk dan layanan terbaik, serta meningkatkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi,” ujar Henoch.
Marita Alisjahbana Diangkat Jadi Komisaris Independen Baru
RUPSLB juga menyetujui penunjukan Marita Alisjahbana sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat pengawasan di bidang manajemen risiko dan praktik tata kelola perusahaan. Marita merupakan ahli dalam manajemen risiko dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di industri perbankan, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Risiko di Lembaga Pengelola Investasi.
“Pengangkatan Marita Alisjahbana sejalan dengan komitmen kami untuk mematuhi standar dan kebijakan yang berlaku serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan dan nasabah,” tutup Henoch.