Sabtu, 3 Agustus 2024 – 11:49 WIB
Serpong, ECNETNews – Kepolisian Metro Tangerang Kota mengonfirmasi bahwa anggota Polsek Ciledug telah melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Insiden ini terjadi di perempatan lampu merah BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 2 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB.
“Tindakan tegas ini diambil karena pelaku berinisial I mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkannya ke petugas. Di situ, petugas terpaksa melepaskan tembakan terukur,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Aksi pencurian ini dimulai ketika pelaku berinisial I dan satu rekannya, IS, mencuri dari salah satu toko material di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dua pelaku tersebut mengendarai sepeda motor dan tengah melakukan pencarian sasaran di lokasi-lokasi berbeda. Petugas dari Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang sedang patroli curiga terhadap gerak-gerik mereka ketika melintas di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, dan langsung membuntuti.
Setelah beberapa kali gagal mengambil motor karena kehadiran pemiliknya, kedua pelaku akhirnya berhasil merusak kunci motor yang terparkir di depan toko material di Jalan Graha Raya dan mencurinya.
Begitu mengetahui kejadian tersebut, tim berusaha mengejar kedua pelaku hingga sampai di lampu merah BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Selama pengejaran, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam petugas, memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas.
Akibatnya, pelaku terjatuh dari motornya, sementara rekannya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku yang tertembak segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, namun dinyatakan meninggal dunia setelah tiba.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru, serta peralatan lainnya. Pelaku lainnya, IS (28), kini berada dalam tahanan Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengakuannya menyebutkan bahwa mereka telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor di 20 lokasi berbeda di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro, dan Serpong.