Jakarta, ECNETNews – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, merespons dengan tenang adanya gugatan terhadap Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, yang mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar pada Rabu, 21 Agustus 2024. Ia menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai yang terjadi selama Munas Golkar yang diadakan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
“Kami siap menghadapi segala gugatan sesuai AD/ART serta ketentuan hukum yang berlaku. Kami yakin bahwa Munas XI tidak melanggar aturan yang ada,” ujar Adies kepada wartawan pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Anggota DPR RI ini menjelaskan bahwa semua perubahan terkait AD/ART telah ditetapkan dan disahkan dalam Rapat Pleno DPP dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar. Ia menambahkan bahwa seluruh sayap partai sepakat untuk mempercepat penyelenggaraan Munas XI.
“Seluruh pemegang hak suara dari DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota, serta organisasi pendiri, berjumlah 561 suara, sepakat untuk melaksanakan Munas di bulan Agustus 2024,” tegasnya.
Adies, yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee (SC) Munas XI Partai Golkar, menyampaikan bahwa keputusan Rapimnas telah dibacakan di depan seluruh peserta Munas, dan tidak ada peserta yang mengeluarkan keberatan terhadap hasil tersebut.
“Munas XI Partai Golkar telah selesai, dan saya berharap semua pihak, terutama yang kurang puas, dapat menerima hasil Munas ini. Semua hal dapat dibicarakan secara komunikatif, terlebih dengan sosok Bahlil yang sangat terbuka,” jelasnya.
Ia juga mengajak semua kader Partai Golkar, yang merasa tidak puas dengan hasil Munas, untuk berbicara langsung dan tidak mencoreng nama baik partai dengan mempertanyakan hasil yang telah ditetapkan. “Kita harus bersatu dan berkarya untuk kemajuan Partai Golkar. Kepentingan pribadi tidak boleh mengorbankan partai yang kita cintai,” pungkasnya.