Selasa, 22 Oktober 2024 – 02:30 WIB
Jakarta, ECNETNews – Selebgram Siskaeee mengungkapkan rasa harunya atas dukungan yang terus mengalir meski harus menghadapi masalah hukum. Air mata tak bisa ditahan ketika ia divonis satu tahun penjara akibat keterlibatannya dalam kasus film pornografi lokal.
“Saya nangis terharu, banyak dukungan dari teman-teman, media, dan pihak-pihak yang selalu ada untuk saya,” ujarnya pada Senin, 21 Oktober 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Siskaeee juga mengaku terkejut karena masih banyak yang membelanya, meskipun terjerat dalam kasus serupa lagi. “Saya sangat terharu karena masih banyak yang mau membela,” tambahnya.
Menurut berita terbaru, Siskaeee telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait film pornografi yang melibatkan dirinya. “Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun,” ucap hakim Sri Rejeki Marsinta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Selain Siskaeee, ada delapan wanita lain yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia, dan Virly Virginia. Sementara dua aktor pria yang terlibat ialah Bima Prawira dan Fatra Ardianata.