Senin, 17 Maret 2025 – 09:56 WIB
Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengkonfirmasi bahwa partainya telah menerima laporan dari DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) mengenai klarifikasi yang dilakukan terhadap kadernya, Ridwan Kamil, setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Ya sudah (diklarifikasi). DPD Jabar sudah berkomunikasi dengan Pak RK. Mungkin juga Pak RK berkomunikasi dengan yang lain,” ujar Sarmuji kepada wartawan pada hari ini.
Sarmuji juga menjelaskan bahwa ia menghormati langkah KPK jika memanggil Ridwan Kamil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya proses hukum dalam membantu penyidikan.
“Kami hormati proses hukum, dan saya yakin Pak Ridwan Kamil juga akan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mencatat bahwa mereka telah menyita sejumlah dokumen dan barang yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang disidik. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa barang-barang yang disita berkaitan langsung dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Pastinya ada beberapa dokumen dan barang yang sedang dikaji oleh para penyidik,” jelas Setyo.
Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi penyitaan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut. Dikatakan bahwa barang sitaan masih dalam tahap penelitian untuk mengaitkannya dengan kasus BJB.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa status Ridwan Kamil dalam kasus ini belum ditetapkan. Menurut Budi, Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
“Kalau statusnya sampai saat ini, beliau masih dalam perkara ini sebagai saksi juga belum ya karena memang belum dipanggil,” jelas Budi.
Budi menambahkan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan keterangan, namun ia belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.