Kamis, 13 Maret 2025 – 05:14 WIB
Jakarta, ECNETNews — Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran Idul Fitri, dengan gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) dicairkan 100%. THR ini dijadwalkan mulai cair pada Senin, 17 Maret 2025.
ASN menyambut gembira informasi mengenai THR ini. Banyak dari mereka menunjukkan kegembiraan melalui unggahan di media sosial pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Sesaat setelah mendengar pidato presiden mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, langsung merasa senang,” tulis salah satu pengguna media sosial yang membagikan video kegembiraannya.
“Tunjangan kerja (tukin) juga 100%,” tambah pengguna lainnya.
“Alhamdulillah, jangan lupa berbagi dengan teman lainnya,” ungkap netizen lain.
Beberapa ASN juga menyampaikan rasa syukur karena THR dan gaji ke-13 tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi pemerintah.
“Alhamdulillah, dari semua efisiensi yang dilakukan pemerintah, THR dan gaji ke-13 tidak terkena dampak,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Pada media sosial, pengguna lain menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, menyatakan kegembiraan mereka atas kabar THR dan gaji ke-13.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumumkan bahwa ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan menerima THR paling lambat pada 17 Maret 2025. THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
ASN daerah akan menerima THR dengan jumlah yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah. Pensiunan juga akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan. Komponen tukin untuk ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri, dijamin akan diberikan penuh sebesar 100%. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.