Minggu, 23 Februari 2025 – 02:00 WIB
Jakarta – Instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah partai tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.
Pakar politik dari Universitas Andalas, Prof. Asrinaldi, menekankan bahwa kepala daerah terpilih harus patuh kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kepala daerah yang dilantik resmi menjadi bagian dari pemerintahan, tentu saja yang menjadi atasannya adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Prof. Asrinaldi menekankan pentingnya membedakan antara arahan partai dan tugas sebagai kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Ia berpendapat bahwa tanggung jawab utama kepala daerah seharusnya mendahulukan tugas pemerintahan dibandingkan instruksi internal partai.
“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kepala daerah harus tunduk pada perintah Presiden, yang merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa tidak seharusnya ada arahan yang lebih tinggi daripada perintah Presiden, termasuk larangan mengikuti pembekalan resmi dari pemerintah.
Asrinaldi mengakui dilema yang dihadapi kader partai yang terikat pada anggaran dasar partai. Namun, ia menegaskan pentingnya membedakan pengaruh internal partai dan tugas pemerintah. “Setiap kepala daerah dari PDI Perjuangan yang dilantik harus mengikuti pembekalan sebagai bagian dari tanggung jawab kepada negara,” tambahnya.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan instruksi kepada seluruh kader partai setelah salah satu pimpinan partai ditahan oleh KPK terkait kasus hukum. Dalam surat instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025, diingatkan agar kepala daerah tidak mengikuti retret pemerintah di Akmil Magelang. Tindakan ini diduga sebagai bentuk protes politik terhadap pemerintahan saat ini.