Sabtu, 1 Februari 2025 – 16:30 WIB
Tangerang — Kepolisian Resort Kota Tangerang berhasil menangkap satu pelaku pembegalan dan pembacokan yang menimpa anggota Polsek Kresek pada tanggal 28 Januari 2024, di Jalan Raya Daon-Kemiri, Kampung Jambu, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Satu terduga pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Hingga saat ini, petugas masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pembacokan dan pembegalan terhadap anggota Polri, Bripka Ajat.
“Dari keterangan korban, pelaku berjumlah tiga orang. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Bripka Ajat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang setelah mengalami luka parah di bagian bahu kanan akibat bacokan beberapa pria saat hendak pulang ke rumah setelah menjalankan tugas pengawalan distribusi bantuan banjir.
Bripka Ajat terluka saat berusaha mempertahankan kendaraannya yang hendak dirampas oleh tiga pelaku.
Baca Juga :
Kawanan Begal Sadis Bacok Korban di Cilincing Ditangkap, 3 Masih Buron
Ngeri! Komplotan Begal Sadis Bacok Korban di Jakut Sudah 10 Kali Beraksi, Begini Modusnya
Polisi telah menangkap kawanan begal sadis yang membacok saat merampas motor korban Ahmad Basri di Marunda, Cilincing.
1 Februari 2025