Jepara, ECNETNews – Sebuah insiden tragis terjadi di Jepara, Jawa Tengah, di mana seorang balita berusia 3,5 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh calon ayah tirinya.
Peristiwa ini terungkap setelah laporan di media sosial pada Kamis, 16 Januari 2025. Korban yang kini mengalami trauma berat tengah dirawat di RSUD dr Rehatta, Jawa Tengah. Menurut Kasatreskrim Polres Jepara, pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut di dalam toilet.
Kasus ini cepat menarik perhatian publik setelah sebuah akun di media sosial membagikan kronologi kejadian. Dugaan bahwa pelaku memiliki motif ekonomi terkait kebutuhan untuk menikah pun mencuat, dengan indikasi bahwa ibu korban terlibat dalam rencana ini.
Pernyataan dari seorang netizen menyebutkan, “Ibu dari si anak ini sengaja menyuruh cowoknya untuk melakukan itu semua demi mendapatkan uang.” Kejadian ini telah memicu kemarahan masyarakat, yang mendesak penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Banyak yang menyerukan hukuman berat, termasuk perubahan undang-undang terkait pemerkosaan dan pelecehan, dengan petisi untuk hukuman mati tanpa sidang menjadi tren dalam diskusi publik.