Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera diselesaikan.
Kasus yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini diharapkan segera rampung. Listyo menekankan bahwa kasus tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi Korps Bhayangkara.
“Terkait dengan tugas-tugas yang harus diselesaikan, kami harap semua dapat dituntaskan. Kami akan melaksanakan hal-hal tersebut ke depan,” ujarnya, pada 8 Januari 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi mengenai penanganan kasus ini.
“Kami belum mendapatkan laporan spesifik tentang hasil koordinasi dan akan memeriksa penjelasan detailnya,” ucap Setyo.
Setyo menegaskan bahwa lembaga antirasuah berkomitmen untuk menegakkan hukum, khususnya dalam kasus dugaan korupsi. “Setelah mendapatkan laporan, barulah pimpinan dapat mengambil langkah lanjut terkait kasus Firli Bahuri,” imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkapkan bahwa berkas kliennya dalam kasus pemerasan sudah empat kali beralih antara kejaksaan dan kepolisian, namun belum dinyatakan lengkap untuk disidangkan.
Ian menyatakan, hal tersebut terjadi karena berkas belum memenuhi syarat materiil, dan saat ini tidak ada alat bukti yang memadai. “Berkas perkara harus dilengkapi, karena tidak memenuhi syarat, dan minimal perlu ada dua saksi yang mendukung,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa dari 123 orang yang telah dimintai keterangan, tidak ada saksi yang memenuhi kriteria sebagai saksi sesuai dengan petunjuk jaksa, yang menunjukkan kekurangan dalam alat bukti dari pihak penyidik.