Senin, 5 Agustus 2024 – 11:08 WIB
Jakarta, ECNETNews – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan orang tua terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Penangkapan terjadi saat orang tua HOK sedang dalam perjalanan dengan kereta menuju Jakarta.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan, “Orang tua dari tersangka HOK kebetulan ditemui saat akan dimintai keterangan.”
Meski demikian, Aswin menegaskan bahwa orang tua HOK tidak membawa bom saat diamankan. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. “Tidak ada bahan peledak yang dibawa oleh orang tua tersangka. Mereka masih dimintai keterangan untuk mendalami profil tersangka dan kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, HOK ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur. Penangkapan terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, pukul 19.15 WIB. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa HOK berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide).