Jakarta, ECNETNews – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah merencanakan syarat bagi narapidana yang ingin mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Mereka diharuskan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Komponen Cadangan (Komcad). Yusril menyebutkan bahwa terpidana narkoba harus tidak berstatus sebagai pengedar dan masih berada dalam usia produktif untuk memenuhi syarat amnesti.
“Syarat pemberian amnesti terkait narkotika masih dalam pembahasan. Yang akan diamnesti adalah anak muda dalam usia produktif yang merupakan pengguna, bukan pengedar,” jelasnya pada hari Sabtu, 21 Desember 2024.
Yusril menambahkan bahwa Presiden Prabowo beranggapan bahwa pengguna narkoba tidak perlu mendekam dalam penjara. Oleh karena itu, amnesti akan diberikan kepada narapidana melalui pengalihan mereka menjadi Komcad.
“Jika mereka diamnesti dan dibiarkan begitu saja, masyarakat akan mempertanyakan langkah tersebut. Oleh karena itu, mereka perlu diberdayakan. Dengan ini, mereka akan direhabilitasi sekaligus diarahkan untuk mendukung produktivitas,” kata Yusril.
Dia menjelaskan bahwa Komcad tidak bersifat militeristik, melainkan menerapkan cara-cara disiplin militer. “Ini adalah ‘military way’, bukan militerisme. Military way adalah metode militer untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Menurut Yusril, para pemuda pengguna narkoba akan dilatih dan difokuskan ke daerah-daerah pelaksanaan program pemerintah, seperti pembukaan perkebunan di Papua dan Kalimantan untuk mendukung swasembada pangan.
“Mereka akan dilatih disiplin dan disiapkan untuk terlibat dalam program-program pemerintah, khususnya di sektor pertanian yang bertujuan mencapai swasembada pangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar narapidana kasus narkoba yang masih dalam usia produktif dilibatkan dalam kegiatan swasembada pangan, dengan pelatihan khusus di luar program rehabilitasi.
Yusril juga mencatat bahwa narapidana yang akan segera bebas dan memenuhi kriteria usia produktif juga diusulkan untuk dilibatkan dalam Komponen Cadangan TNI, yang berfungsi sebagai sumber daya nasional siap mobilisasi untuk memperkuat kekuatan TNI.