Medan, ECNETNews – Bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat instruksi dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk mencari pasangan pendamping dalam Pilgub Sumut 2024.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, menyatakan bahwa klaim Edy mengenai instruksi tersebut merupakan hal yang umum terjadi dalam proses pencalonan kepala daerah. Ia menegaskan bahwa partai politik akan mengeluarkan formulir dukungan B1KWK setelah pasangan calon lengkap untuk mendaftar ke KPU.
“Seorang calon Gubernur harus memiliki wakil. Kepala daerah tidak bisa bekerja sendirian,” ujar Aswan saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai pengakuan Edy tentang instruksi DPP PDIP untuk mencari calon wakil gubernur, Aswan mengaku tidak mengetahui secara pasti. Menurutnya, wewenang tersebut terletak pada DPP, bukan DPD PDIP Sumut.
“Saya belum tahu mengenai perintah untuk mencarikan pendamping. Itu wewenang DPP,” jelasnya.
Aswan menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait Pilkada Sumut yang diterima pihaknya. Semua langkah masih menunggu surat keputusan dari DPP.
Ketika ditanya tentang kriteria figur pendamping Edy, Aswan menyatakan bahwa calon wakil gubernur harus memiliki visi dan misi yang sejalan dalam pembangunan Sumut dan mampu meningkatkan elektabilitas pasangan calon untuk menang dalam pilgub mendatang.
“Yang terpenting adalah elektabilitas yang dapat memenangkan pasangan Gubernur nanti,” tegas Aswan.
Aswan juga menegaskan bahwa komunikasi antara PDIP Sumut dan Edy Rahmayadi terus terjalin dengan baik, dan keduanya terus melakukan sosialisasi di berbagai lokasi.
Saat ini, Aswan menyebutkan bahwa belum ada partai politik yang mengeluarkan formulir pendaftaran pencalonan B1KWK untuk bakal calon Gubernur Sumut, dan semuanya masih dalam tahap pemberian surat tugas.
Lebih lanjut, Aswan menyampaikan bahwa DPP PDIP juga belum berkoordinasi dengan DPD PDIP Sumut terkait surat tugas kepada bakal calon Gubernur Sumut.