Sabtu, 24 Agustus 2024 – 06:10 WIB
Jakarta, ECNETNews – Pertusis, atau lebih dikenal sebagai batuk rejan, merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular. Gejalanya ditandai oleh batuk berkepanjangan yang diikuti dengan napas bernada tinggi. Penyakit ini sangat berbahaya, khususnya bagi bayi dan anak kecil, dan dapat menyebabkan komplikasi serius, bahkan kematian.
Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bordetella Pertussis ini menunjukkan fluktuasi kasus yang signifikan di Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan mencatat 437 kasus batuk rejan pada tahun 2022, yang melonjak menjadi 2163 kasus pada tahun 2023. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan pada tahun 2024 dengan catatan 1017 kasus. Kebanyakan kasus didapati di daerah padat penduduk, terutama di Pulau Jawa dan Sumatera.
Penyakit ini tidak bisa dianggap remeh, karena satu orang penderita dapat menularkannya hingga 17 orang di sekitarnya melalui kontak langsung.
“Satu penderita pertusis dapat menularkan kepada 17 orang lainnya. Angka kematian untuk penyakit ini mencapai 4 persen, dan potensi penularannya tinggi,” ungkap Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis, dalam media briefing pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Peluang penularan bagi orang-orang di sekitar penderita pertusis mencapai 90 persen, menjadikan penyakit ini sangat rentan penyebarannya. Oleh karena itu, disarankan terutama bagi anak-anak untuk mendapatkan vaksin guna memperkuat sistem kekebalan tubuh mereka.
Selain anak-anak, kelompok yang berisiko tinggi tertular mencakup ibu hamil, orang yang tinggal serumah dengan penderita, individu dengan sistem imun lemah, serta para lansia.
Virus yang menyebabkan batuk rejan ini tidak hanya menyebar melalui udara, tetapi juga dapat bertahan di permukaan benda selama 3-5 hari. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga kebersihan area sekitar jika terdapat penderita batuk rejan.
“Virus ini bisa bertahan di permukaan 3-5 hari. Oleh sebab itu, penanganan tidak hanya harus diarahkan pada orang sakit, tetapi juga kepada mereka yang tinggal serumah, terutama ibu hamil dan mereka yang memiliki riwayat penyakit,” jelasnya.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 24 Agustus 2024
Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 24 Agustus 2024, menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk memudahkan warga Jakarta dalam memperpanjang masa berlaku SIM.
ECNETNews
24 Agustus 2024